Manajemen Risiko penting untuk mendukung kestabilan Keuangan Nasional
Pada akhir tahun 2010, saya mendapat kesempatan sebagai seksi sibuk dalam rangka pelaksanaan Konferensi Nasional IRPA. IRPA atau Indonesian Risk Professional Association, merupakan non-profit organization, yang proaktif dalam memberikan nasihat/advis, khususnya di bidang Manajemen Risiko untuk industri jasa keuangan. IRPA bersifat independen, tidak berafiliasi pada satu aliran politik. Bersifat kombinasi optimal dari tiga kelompok profesional, yaitu praktisi industri jasa, akademisi (Pendidik dan Peneliti) dan organisasi Pendidikan, serta jasa konsultan dan lembaga penunjang jasa keuangan lainnya. IRPA memiliki Visi menjadi organisasi profesi yang handal dalam penerapan Manajemen Risiko sesuai Standar Internasional, dalam rangka memberikan kontribusi terhadap kesehatan industri jasa keuangan nasional, melalui Pengembangan Kapasitas para anggotanya. Sedangkan Misi IRPA, mendorong penerapan dan pengembangan Manajemen Risiko pada industri jasa keuangan dengan membangun landasan kode etik dan standar profesi yang berkualitas.
Pada rangkaian acara Konferensi Nasional ini, IRPA mengadakan seminar Manajemen Risiko, antara lain dengan keynotes speech dari Bank Indonesia, yang menjelaskan betapa pentingnya Manajemen Risiko untuk mendukung kestabilan Keuangan Nasional. Isi dari materi ini menurut saya sangat penting, untuk memahami bagaimana manajemen risiko dapat mendukung kestabilan Keuangan Nasional, yang saya kutip di bawah ini:
Latar belakang
Berbagai krisis ekonomi yang terjadi sejak krisis moneter di asia tahun 1997 hingga krisis keuangan global tahun 2008 menjadi suatu pelajaran penting bagi industri keuangan untuk meningkatkan kualitas manajemennya dalam menghadapi berbagai risiko yang ada. Berdasarkan study Senior Supervisory Group dari Financial Stability Board dinyatakan bahwa salah satu pelajaran dari krisis global adalah terjadinya kegagalan Pengurus (directors and senior management) dari beberapa institusi keuangan dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mematuhi level risiko yang memadai terhadap institusinya. Kelemahan dari penerapan manajemen risiko tersebut menyebabkan perlu diperbaiki dan semakin ditingkatkannya kualitas penerapan manajemen risiko oleh setiap institusi keuangan termasuk perbankan sehingga dapat mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi sejak dini. Sektor industri keuangan di Indonesia pada saat ini masih didominasi oleh industri perbankan yang menguasai 80% pangsa pasar. Situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan yang diikuti dengan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha menyebabkan industri perbankan membutuhkan manajemen risiko yang baik untuk memitigasi timbulnya risiko.
Penerapan manajemen risiko akan memberikan manfaat tidak saja kepada suatu bank secara individual tetapi kepada seluruh stakeholders-nya sehingga secara agregat memberikan dukungan dalam mencapai stabilitas sistem keuangan nasional. Stabilitas Sistem Keuangan belum memiliki definisi baku yang diterima secara umum, namun dari beberapa definisi yang ada pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan. Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik. Arti stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Tipe dan penyebab Krisis Keuangan
Tipe krisis: a) Krisis Nilai Tukar.b) Krisis Utang Luar Negeri.c) Speculative/Bubble Crash.d) Krisis Perbankan.e) Krisis Keuangan Global.f) Krisis Ekonomi Global. Sedangkan krisis, antara lain disebabkan oleh: a) Leverage.b) Assets-Liability Missmatch.c) Uncertainty and Herd Behavior.d) Fraud. e) Strategic Complementarities in Financial Markets. f) Recessionary Effects. g) Contagion. h) Regulatory Failures
Mengapa Peran Bank Penting Dalam Stabilitas Sistem Keuangan Nasional?
Bank merupakan suatu entitas yang spesial dalam sistem pembayaran dan menjalankan fungsi intermediasi dalam mengalokasikan modal/pendanaan, sehingga kegagalan suatu bank terutama bank yang memiliki keterkaitan dengan sistem keuangan lainnya dapat menyebabkan terganggunya stabilitas sistem keuangan nasional – Contagion Effect and Systemic Risk. Dengan memburuknya kondisi perbankan nasional maka hal itu akan mengakibatkan semakin memburuknya kondisi perekonomian nasional dan pada gilirannya menyebabkan ketidakstabilan dalam ekonomi makro yang memerlukan biaya tinggi untuk perbaikannya.
Penyebab kegagalan pada Bank, antara lain disebabkan oleh: a) Poor Lending Practices. b) Excessive risk taking without personal responsibility. c) Poor risk management.d) Lack of internal control. e) Focus on market shares. f) Currency and maturity mismatch.g) Poor Good Corporate Governance.h) Poor transparency and disclosure.i) Poor accounting and auditing practice
Kinerja Perbankan saat ini mengalami perbaikan. Total asset sampai dengan bulan September 2010 terus meningkat, dari 1.694 triliun menjadi 2.768 triliun. Dana pihak ketiga juga meningkat, dari 1.287 triliun pada akhir Des 2006 menjadi 2.144 triliun pada akhir Sep.2010, yang makin banyak di dominasi oleh deposito. NPL juga menurun, dari rata-rata 7 persen pada Desember 2006, menjadi 3.3 persen pada akhir Sept. 20 10. Return on Assets semakin meningkat. Sedangkan Perbankan makin efisien, ditunjukkan oleh BOPO yang makin menurun menjadi 79 persen pada Sept 2010, dibanding 86,4 persen pada akhir 2006. LDR juga makin membaik, menjadi sebesar 79 persen, dibanding tahun 2006 yang rata-rata 65 persen, menunjukkan semakin banyak dana yang digunakan untuk membiayai modal kerja maupun investasi pada sektor riil.
Outlook Perbankan tahun 2011
Kondisi CAR dari 14 bank besar yang terus mengalami tekanan dan mencapai rata-rata 12% sehingga memerlukan tambahan modal. Pertumbuhan kredit diharapkan dapat mencapai sebesar 19% – 21% dengan pertumbuhan DPK yang diperkirakan pada kisaran 16% – 17% dan NPL diharapkan berada pada kisaran 2,3% – 2,6%.
Tantangan kedepan
- Lambatnya pemulihan ekonomi global. Ketidakpastian dari kecepatan pemulihan ekonomi global berpotensi mempengaruhi kondisi likuiditas sistem keuangan.
- Meningkatnya tekanan terhadap inflasi IHK.Tekanan inflasi mulai meningkat terutama dipicu oleh kelompok volatile food akibat penurunan pasokan beberapa bahan pangan.
- Meningkatnya capital inflow berjangka waktu pendek.Peningkatan capital inflows berjangka waktu pendek ini perlu pula diwaspadai karena sangat rentan terhadap risiko pembalikan dana secara serentak dan tiba-tiba (sudden reversal) yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan.
- Permasalahan di sektor rill dan infrastruktur. Kinerja perekonomian ini masih menghadapi berbagai tantangan terutama yang datang dari berbagai permasalahan mikro struktural di sektor riil yang belum selesai seperti lemahnya daya saing sektor industri dan pembangunan infrastruktur yang masih tersendat.
- Melambatnya pertumbuhan dana pihak ketiga.Pertumbuhan dana pihak ketiga pada saat ini masih berada di bawah level pertumbuhan selama 5 tahun terakhir
- Meningkatnya tekanan risiko kredit konsumsi. Meskipun rasio NPL gross kredit konsumsi adalah yang terendah dibandingkan kredit jenis penggunaan lainnya, namun terdapat peningkatan tekanan risiko pada kredit jenis tersebut.
- Pemenuhan Permodalan yang sesuai, terkait dengan Penerapan Basel II terutama untuk mengcover risiko operasional. dan penerapan ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process).
- Terjadinya perubahan standar akuntansi yang menyesuaikan dengan IFRS sehingga dapat mempengaruhi kondisi keuangan bank. Terjadinya perubahan dalam metode pencatatan dengan diberlakukannya PSAK dan ISAK terbaru.
- Tingkat persaingan dalam industri perbankan yang semakin ketat. Hal ini terutama terkait dengan persaingan dalam memperebutkan dana pihak ketiga dan juga dalam upaya menyalurkan kredit.
- Perubahan sehubungan dengan adanya Basel III walaupun hal ini tidak dalam waktu dekat tetapi perlu diperhatikan.
- Memperkuat permodalan dan likuiditas.
- Memperkuat dan meningkatkan kualitas manajemen risiko.
- Memperkuat dan meningkatkan kualitas good corporate governance.
- Mendorong peningkatan disiplin pasar.
- Memperkuat Surveillance baik macroprudential maupun microprudential.
- Memperkuat infrastruktur terutama Teknologi Informasi.
- Meningkatkan kompetensi SDM.
- Mempercepat proses integrasi dalam rangka penerapan ketentuan dan Standar Akuntansi yang baru.
Dari pembahasan di atas terlihat peran Perbankan sangat penting untuk mendukung kestabilan Keuangan Nasional. IRPA juga dapat berperan serta, antara lain dengan program sosialisasi manajemen risiko, seperti yang telah dilakukan selama ini, antara lain, dengan mengundang para Dekan dan Dosen Fakultas Ekonomi, serta kunjungan ke berbagai universitas sepanjang tahun 2010 yang lalu. Semoga dengan penerapan Manajemen Risiko, prudential Banking, serta kesadaran dari pelaku usaha dalam memitigasi risiko, perekonomian Indonesia semakin baik.
Sumber bacaan:
Manajemen Risiko Guna mendukung kestabilan Keuangan Nasional, disampaikan oleh Keynotes Speech dari Bank Indonesia, Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, pada Konferensi Nasional IRPA, tanggal 21 Desember 2010.
Dikutip dari : http://edratna.wordpress.com/2011/01/03/manajemen-risiko-penting-untuk-mendukung-kestabilan-keuangan-nasional/
0 comments:
Post a Comment